Adalah kredit yang diperuntukkan bagi pegawai / karyawan yang berasal dari perusahaan swasta. Wajib telah memiliki Perjanjian Kerjasama antara institusi / perusahaan swasta dengan BPR.
Keunggulan:
Persyaratan: (dengan institusi / perusahaan swasta)
Persyaratan: (dengan calon debitur)
Untuk persyaratan, ketentuan / keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, mohon menghubungi Bank BPR Palu Lokadana Utama, dengan no telp (0451) 422 444 atau datang langsung ke Kantor Bank BPR Palu Lokadana Utama.
Alamat kantor Bank BPR Palu Lokadana Utama dapat dilihat pada link :
https://bprpalu.com/hubungi-kami/